Paten adalah satu set hak eksklusif yang diberikan oleh negara (pemerintah nasional) untuk seorang penemu atau penerima mereka untuk jangka waktu terbatas dalam pertukaran untuk pengungkapan publik penemuan.
Prosedur untuk pemberian paten, persyaratan ditempatkan pada paten, dan sejauh mana hak eksklusif sangat bervariasi antara negara menurut undang-undang nasional dan kesepakatan internasional. Biasanya, bagaimanapun, permohonan paten harus memasukkan satu atau lebih klaim mendefinisikan penemuan yang harus baru, non-jelas, dan berguna atau industri yang berlaku. Di banyak negara, wilayah tertentu dikecualikan dari paten, seperti metode bisnis dan tindakan mental. Hak eksklusif diberikan kepada paten di kebanyakan negara adalah hak untuk mencegah orang lain dari membuat, menggunakan, menjual, atau mendistribusikan penemuan dipatenkan tanpa izin.
Bawah (WTO) Perdagangan Dunia Organisasi Persetujuan Perdagangan Terkait Aspek Hak Kekayaan Intelektual, paten harus tersedia di negara-negara anggota WTO untuk setiap penemuan, di semua bidang teknologi, dan jangka waktu perlindungan minimum yang diberikan adalah dua puluh tahun.
More: Tanya Jawab Tentang Paten
Home — About Us — Services — Notification — Professionals — Contact Us
Patent — Merek — Copyright — Design — Trade Secret
Integrated Circuit — Plant Variety